Gerakan
Honorer Kategori Dua Indonesia Bersatu (GHK2IB) melaporkan Asisten Deputi IV
Kantor Staf Presiden (KSP) kepada Komisi II DPR RI. Oknum Asdep ini
disebut-sebut membuat gerakan honorer masa kerja 2005-2012 se-Indonesia dan
mengadakan road show di setiap daerah.
“Yang
membuat kami kesal, oknum KSP ini melakukan sosialisasi tentang penyelesaian
honorer yang berkerja dari tahun 2005-2012. Kami menganggap pergerakan tersebut
sangat merugikan honorer K2 yang telah diverifikasi dan validasi sesuai SE
MenPAN-RB tanggal 30 Juni 2014,” beber Ketua Tim Investigasi GHK2IB Riyanto
Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Minggu (18/4).
Menurut
Itong, beredar isu di istana bahwa honorer yang harus diselesaikan pemerintah
sebanyak satu juta orang untuk ditingkatkan statusnya menjadi CPNS. “Karena
tindakan oknum KSP itulah, kami melaporkannya ke Komisi II. Kami juga meminta
kepada komisi II DPR RI untuk menindak oknum tersebut,” tegasnya.
Itong
mengaku pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti keterlibatan oknum KSP ke Komisi
II DPR RI.
“Alhamdulillah
Komisi II menanggapi positif dan berjanji segera memanggil Kepala KSP
perihal anggotanya yang ikut dalam gerakan tersebut, dikutip dari jpnn.com