Niat pemerintah untuk
melakukan rasionalisasi jumlah PNS tampaknya sudah serius. Buktinya,
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN-RB) sudah membuat design rasionalisasi PNS. Metode untuk memilah
mana PNS yang berkinerja baik dan mana yang buruk pun sudah disiapkan.
Jumlah PNS saat ini
mencapai 4,517 juta orang, terbanyak menduduki jabatan fungsional umum (JFU)
sebanyak 1,391 juta orang. Rasionalisasi akan dilakukan bertahap hingga 2019,
dengan target jumlah PNS susut menjadi 3,5 juta orang.
Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB
Setiawan Wangsaatmaja menyebutkan, PNS yang berijazah SD, SMP, dan SMA menjadi
target utama rasionalisasi, dengan cara pensiun dini. Jumlah PNS yang
berpendidikan SD sampai SMA sekitar 1,331 juta.
“Mereka memang akan masuk
tahapan penataan SDM. Karena mereka semuanya berada di JFU (jabatan fungsional
umum). Tapi tidak berarti semua lulusan SMA akan dirasionalisasi, karena ada
jabatan-jabatan tertentu seperti sipir, ABK yang juga SMA,” terang Setiawan
kepada JPNN, kemarin (6/3).
PNS berijazah SMA seperti
apa yang tidak terkena rasionalisasi? Setiawan menjelaskan tahapan mekanisme
penilaian terjadap kinerja PNS dan klusterisasinya.
Langkah pertama, dilakukan
penataan SDM aparatur sipil negara (ASN) berupa audit organisasi, naik dari
sisi kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
Kedua, setelah dipetakan,
akan diperoleh berapa sebenarnya kebutuhan SDM baik dari sisi jabatan maupun
jumlah.
Ketiga, hasil pemetaan
kompetensi, kualifikasi, dan kinerja akan dimasukkan dalam peta kuadran. “Peta
kuadran ini harus diisi masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) karena
mereka paling tahu kondisi pegawainya. Untuk mencegah penilaian tidak objektif,
akan digunakan sistem penilaian yang dibuat pusat. Saat ini kami tengah
mengembangkan rapid assessment untuk pemetaan kualifikasi, kompetensi, dan
kinerja pegawai,” beber Setiawan. PPK untuk pemda adalah kepala daerah, sedang
instansi pusat adalah menteri atau pimpinan lembaga Negara.
adi,
lanjut Setiawan, nantinya PPK akan mengisi, pegawainya masuk kuadran
satu, dua, tiga, dan empat. Kuadran satu artinya ASN-nya kompeten dan
kualifikasi sesuai. Kuadran dua, kompeten namun kualifikasi tidak sesui.
Kuadran tiga, tidak kompeten namun kualifikasi sesuai. Kuadran empat, tidak
kompeten dan kualifikasi tidak sesuai.
“ASN
yang masuk kuadran satu tetap dipertahankan. Yang masuk kuadran dua diberikan
diklat atau mutasi. Kuadran ketiga diberikan diklat kompetensi dan kuadran
empat inilah yang kena kebijakan rasionalisasi,’ ungkap Setiawan.
“PNS
lulusan SMA yang kena rasionalisasi bila dia berada dalam kuadran empat,”
imbuhnya lagi.
Apakah
PPK bisa obyektif jika penilaian dilakukan PPK? Setiawan yakin bisa obyektif
karena ada panduan yang jelas, dengan metode rapid assessment.
“Meski
kepala unit organisasi yang melaksanakan, namun panduannya jelas. Rapid
assessment tengah kami ujicoba di KemenPAN-RB. Bila cara ini sukses, akan
diberlakukan secara nasional karena metodenya lebih mudah dan cepat,
dibandingkan full assessment,”
terangnya.
Dipaparkan, rapid
assessment hanya
menggunakan tiga tools sederhana yang bisa digunakan sebagai penyaring, yaitu
tes aplikasi komputer untuk mengolah dan dan menulis dokumen, tes kemampuan
berbahasa dan kemampuan memberikan pelayanan.
“Dengan rapid
assessment ini
akan diperoleh data pegawai yang tidak disiplin, berkinerja buruk, dan memiliki
kualifikasi yang tidak sesuai. PNS yang tidak disiplin, kinerja buruk, dan
kompetensi rendah kena rasionalisasi,” paparnya.
Dikatakan,
PNS yang kena rasionalisasi akan mendapatkan kompensasi alias pesangon. “Tapi
caranya bermacam-macam. Bisa lewat pesangon, pensiun bulanan, dan lain-lain.
Ini masih kami kaji lagi mana yang pas dilakukan dan tidak membebani keuangan
Negara,” kata Setiawan.
Apa
benar rasionalisasi PNS dilakukan tahun ini? “Belum tahun ini, karena masih
dalam tahap kajian. Kalau dalam roadmap memang dimulai 2016 sampai 2019, hanya
saja kajiannya kan belum selesai. Selain itu harus disesuaikan dengan keuangan
negara. Jadi nanti dimulai tahun depan karena secara anggaran dan kajian sudah
siap,” pungkasnya" dikutip dari www.jpnn.com/