Kemdikbud
menghimbau peserta Ujian Nasional Perbaikan (UNP) untuk mempersiapkan diri
dengan baik, pasalnya UNP ini tidak akan digelar kembali meski nilai peserta
tetap dibawah standar.
Kepala Pusat
Penilaian Pendidikan (PUSPENDIK) Kemdikbud “ Nizam”, menyampaikan, aturan tersebut sudah menjadi
ketetpan dari Badan Standar Nasional (BSNP). BSNP hanya memeberikan kesempatan
satu kali bagi peserta untuk memperbaiki nilai ujian nasional (UN) sebelumnya. Nizam
menuturkan peserta tidak perlu khawatir akan nilai rendah, karena peserta
diberikan hak memilih dan menggunakan nilai terbaiknya.
Ujian Nasional
Perbaikan (UNP) dijadwalkan mulai 22 Februari – 25 februari 2016, dan
dilanjutkan kembali kembali pada tanggal 29 Februari – 2 Maret 2016. Untuk
peserta lulusan SMA/MA, memiliki jadawal dari hari pertama samapai 1 Maret
2016, kemuadian peserta paket C harus mengikuti ujian hari pertyama hingga
akhir. Sementara siswa SMK, hanya dijadwalkan selama empat hari terhitung dari
hari pertama ujian.
Hasil UNP akan
diumumkan tiga minggu pasca ujian selesai, yakni tanggal 19 Maret 2016.
Sertifikat hasil Ujian Nasional (SKHUN) akan disalurkan melalui Dinas
Pendidikan setempat, Sebagai Informasi
peserta UNP merupakan lulusan sekolah menegah atas (SMA)/Kejuruan (SMK) dan sederajat
serta peserta paket C yang mendapat nilai dibawah 55 pada UN sebelumnya mereka
tetap dinyatakan lulus meski nilai dibawah standar. Namun mereka tetap
diberikan kesempatan kembali untuk memperbaiki melalui UNP meski tidak wajib. Dari seluruh siswa dengan nilai dibawah standar, hanya empat
persen atau 67 ribu orang yang mendaftar untuk mengikuti UNP. Berikut adalah
informasi UNP yang saya kutif dari “Harian Radar Bogor 15/02/2016”
Download Prosedur Ujian Nasional Perbaikan (UNP) Disini