What You See Is What You Get

Monday, February 15, 2016
Berlangganan

PROGRAM GURU GARIS DEPAN

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program Guru Garis Depan atau GGD. Para guru diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), ditempatkan di daerah khusus dan mendapat penghasilan lebih besar. Namun, untuk hanya bisa mendaftar saja tidak mudah, banyak proses yang harus dilewati sebelum menjadi Guru Garis Depan.

Alur Pendaftaran Guru Garis Depan atau GGD
·         Calon guru arus lulusan dari Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK).
·         Mengikuti Program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM3T).
·         Pengabdian selama satu tahun di daerah 3T atau pedalaman Indonesia.
·         Mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pasca SM3T berasrama selama 1 tahun
·         Lulus tes Ujian Tulis LPTK (UTL) dan Ujian Tulis Nasional (UTN) untuk mendapat sertifikat pendidik.
·         Mengikuti tes CPNS formasi khusus SM3T, jika lulus diangkat sebagai Guru Garis Depan.

Jika ditotal dari gaji sebagai PNS dan tunjangan, penghasilan guru peserta GGD bisa mencapai Rp 8 juta per bulan bahkan bisa lebih. Kompensasi gaji ini wajar, karena mereka mengajar di daerah yang sulit terjangkau atau pendalaman Indonesia.
GGD angkatan pertama ada 798 orang guru berstatus CPNS baru. Pemerintah menjamin penghasilan para guru yang rela mengajar di daerah terpencil. Di tahun pertama ini Guru Garis Depan disebar di Provinsi Aceh, NTT, Papua, dan Papua Barat.

Tahun depan akan ada lagi program rekrutmen Guru Garis Depan. Bisa jadi menggunakan kuota CPNS baru tahun ini. Kebijakan ini mengubah pandangan guru terbaik berasal dari daerah asal menjadi guru terbaik adalah yang kompetensinya baik serta bisa ditempatkan di mana saja di wilayah Indonesia. dikutip dari "http://www.sekolahdasar.net/"