Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program Guru Garis Depan
atau GGD. Para guru diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), ditempatkan di
daerah khusus dan mendapat penghasilan lebih besar. Namun, untuk hanya bisa
mendaftar saja tidak mudah, banyak proses yang harus dilewati sebelum menjadi
Guru Garis Depan.
Alur Pendaftaran Guru Garis Depan atau GGD
·
Calon guru arus lulusan
dari Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK).
·
Mengikuti Program Sarjana
Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM3T).
·
Pengabdian selama satu
tahun di daerah 3T atau pedalaman Indonesia.
·
Mengikuti program
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pasca SM3T berasrama selama 1 tahun
·
Lulus tes Ujian Tulis
LPTK (UTL) dan Ujian Tulis Nasional (UTN) untuk mendapat sertifikat pendidik.
·
Mengikuti tes CPNS
formasi khusus SM3T, jika lulus diangkat sebagai Guru Garis Depan.
Jika ditotal dari gaji sebagai PNS dan tunjangan, penghasilan guru peserta GGD bisa mencapai Rp 8 juta per bulan bahkan bisa lebih. Kompensasi gaji ini wajar, karena mereka mengajar di daerah yang sulit terjangkau atau pendalaman Indonesia.
GGD angkatan pertama ada 798 orang guru
berstatus CPNS baru. Pemerintah menjamin penghasilan para guru yang rela
mengajar di daerah terpencil. Di tahun pertama ini Guru Garis Depan disebar di
Provinsi Aceh, NTT, Papua, dan Papua Barat.
Tahun depan akan ada lagi program rekrutmen
Guru Garis Depan. Bisa jadi menggunakan kuota CPNS baru tahun ini. Kebijakan
ini mengubah pandangan guru terbaik berasal dari daerah asal menjadi guru terbaik
adalah yang kompetensinya baik serta bisa ditempatkan di mana saja di wilayah
Indonesia. dikutip dari "http://www.sekolahdasar.net/"