What You See Is What You Get

Friday, February 12, 2016
Berlangganan

BATAS AKHIR PENGUSULAN ANEKA TUNJANGAN

Salam sejahtera rekan-rekan semua
Sekedar mengingatkan kembali bahwa berdasarakan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (DIRJEN GTK) Nomor 1234/B/PR/2016, tertangal 11 Januari 2016, dijelaskan bahwa tindak lanjut untuk menyelesaikan Dapodikdas versi 4.1.0 adalah sampai tanggal 29 Februari 2016. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai sekolah yang dikelola, diberikan kewenangan dalam menentukan calon penerima Aneka Tunjangan 2016 melalui aplikasi SIMTUM. Apabila usulan tidak masuk atau melewati batas akhir, maka kuota akan di alihkan ke Kabupaten/Kota lain sesuai kebijakan Kemendikbud. Jadi bagi yang ingin memperoleh aneka tunjangan, dapodikdas menjadi pintu utama. Karena kuota yang diperoleh terbatas, hanya sesuai kriteria dan kevalidan dari data dapodik yang nantinya akan dikirim.

Berdasarakan Informasi dari pa Nazarudin Kompeten Melalui akun  jejaring sosialnya tertanggal 10 Februari 2016, bahwa Pengambilan data dari tiga jenjang (paud/tk, dikdas(sd/smp) dan dikmen (SMK/SMA) yang sudah diproses adalah data per tanggal 6 Februari 2016, dan bagi sekolah yang syncron setelah tanggal 6 Februari 2016, bisa jadi data tersebut belum  diproses.