Tahun ini, Dinas Pendidikan
(Dispendik) Surabaya bakal mengangkat sekitar 700-an guru golongan K2 (honorer)
sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Karena itu, guru K2 mengikuti
program induksi selama satu tahun. Jika dalam mengikuti program induksi ini
gagal, maka posisi mereka akan diturunkan menjadi tenaga administrasi atau tata
usaha (TU).
Kepala Bidang Ketenagaan
Dispendik Surabaya Yusuf Masruh menyatakan bahwa pelatihan induksi guru pemula (PIGP)
untuk mencetak para guru di Surabaya yang memiliki kompetensi di setiap jenjang
pendidikan mulai SD, SMP dan SMA/SMK.
“Selama mengikuti PIGP, guru K2
itu akan mendapatkan pendampingan dan pembinaan dari guru senior, kepala
sekolah dan pengawas,” jelasnya.
Guru K2 akan dinilai empat
kompetensinya mulai dari paedagogis, sosial, profesional dan kepribadian.
Instrumen penilaian itu, lanjut dia, bisa menjadi bahan guru tersebut layak
menjadi guru atau tidak.
“PIGP dilakukan selama satu
tahun di tempat guru itu mengajar dan bisa diperpanjang selama satu tahun
lagi,” jelasnya. Jika dinilai layak, PIGP dapat menjadi salah satu syarat
pengangkatan dalam jabatan fungsional guru tersebut.
Dalam masa pengangkatan, guru K2
diberi beban mengajar antara 12 hingga 18 jam tatap muka per minggu bagi guru
mata pelajaran. Bagi guru bimbingan dan konseling (BK), beban bimbingan antara
75 hingga 100 peserta didik per tahun.
“Jadi semua guru K2 yang
akan jadi CPNS ini harus serius. Kalau tidak mampu, kita cut daripada nanti
malah tidak maksimal dalam mendidik anak-anak kita,” jelasnya. (han/jay/flo/jpnn)
Sumber www.jpnn.com