Data Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah sistem
pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan
nasional, yang merupakan bagian dari Program perancanaan
pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif. Karena tanpa perencanaan
pendidikan yang matang, maka seluruh program yang terbentuk dari perencanaan
tersebut akan jauh dari tujuan yang diharapkan. Untuk melaksanakan perencanaan
pendidikan, maupun untuk melaksanaan program-program pendidikan secara tepat
sasaran, dibutuhkan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan terus up
to date. Dengan ketersediaan data yang cepat, lengkap,
valid, akuntabel dan up to date tersebut, maka proses perencanaan, pelaksanaan,
pelaporan dan evaluasi kinerja program-program pendidikan nasional dapat
dilaksanakan dengan lebih terukur, tepat sasaran, efektif, efisien dan
berkelanjutan. Sehubungan dengan hal tersebut, Kementrian Pendidikan
dan Kebudayaan telah mengembangkan suatu sistem pendataan
skala nasional yang terpadu dan disebut dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Namun dengan demikian walaupun Dapodik telah lahir sejak
tahun 2013 lalu akan tetapi para pengguna aplikasi pendataan ini masih banyak
yang belum hapal/atau mungkin lupa dengan fungsi-fungsi dan arti dalam
penggunaan aplikasi khususnya para OPS-OPS
yang baru bergabung didalam pendataan ini. Maka dalam kesempatan ini saya akan
mencoba berbagi tentang seputar Tanya jawab Dapodik, yang telah saya copy paste dari faq Pendataan Dapodik.
klik disni Tanya Jawab Seputar Dapodik