Berdasarkan Surat edaran Dirjen GTK Nomor 14652/B.B2/PR/2015, tentang penerbitan NUPTK Guru dan Tenaga Kependidikan, bahwa setiap sekolah wajib menunjuk dan meng Sk kan satu orang pengelola NUPTK maupun verval GTK, Dan mendaftar pada aplikasi http://sdm.data.kemdikbud.go.id. dan pendafataran paling lambat minggu ke 3 bulan Januari 2016.
Saturday, January 23, 2016
Berdasarkan Surat edaran Dirjen GTK Nomor 14652/B.B2/PR/2015, tentang penerbitan NUPTK Guru dan Tenaga Kependidikan, bahwa setiap sekolah wajib menunjuk dan meng Sk kan satu orang pengelola NUPTK maupun verval GTK, Dan mendaftar pada aplikasi http://sdm.data.kemdikbud.go.id. dan pendafataran paling lambat minggu ke 3 bulan Januari 2016.
Berlangganan
Bagikan di Facebook
Bagikan di Twitter
SK VERVAL GTK PALING LAMBAT AKHIR JANUARI
Berdasarkan Surat edaran Dirjen GTK Nomor 14652/B.B2/PR/2015, tentang penerbitan NUPTK Guru dan Tenaga Kependidikan, bahwa setiap sekolah wajib menunjuk dan meng Sk kan satu orang pengelola NUPTK maupun verval GTK, Dan mendaftar pada aplikasi http://sdm.data.kemdikbud.go.id. dan pendafataran paling lambat minggu ke 3 bulan Januari 2016.
Bagikan di Facebook
Bagikan diTwitter
Bagikan di Google+
Related with : SK VERVAL GTK PALING LAMBAT AKHIR JANUARI
Subscribe to:
Post Comments (Atom)