Berbagai nomor Identitas melekat pada Guru sebagai pendidik, baik NUPTK,NRG,NIP dan berbagai hal lain tak terkecuali hal yang berkaitan langsung pada Tunjangan Profesi Guru tersebut semisal data atau sertifikat sertifikasi si Guru Pemilik Identitas.
Nomor peserta sertifikasi Guru terdiri dari 14 digit angka yang masing-masing digit memiliki arti dengan rumusan kode digit sebagai berikut.
- Digit 1 dan 2 adalah kode tahun pelaksanaan sertifikasi guru
- Digit 3 dan 4 adalah kode provinsi
- Digit 5 dan 6 adalah kode kabupaten/kota
- Digit 7, 8, dan 9 adalah kode bidang studi yang disertifikasi
- Digit 10 adalah kode kementerian (membedakan Kemdikbud dengan Kemenag)
- Digit 11 sampai 14 adalah nomor urut peserta sesuai dengan nomor urut pada SK penetapan peserta sertifikasi guru.
dan berikut adalah nomor Sertifikat Pendidikan yang lulus tahun 2015 Download
Lihat daftar Universitas (LPTK) penyelenggara Sertifikasi Guru
Lihat daftar Universitas (LPTK) penyelenggara Sertifikasi Guru