Mutasi PTK Online menggunakan web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. tujuan metode ini agar PTK baru tidak perlu input ulang dari awal lagi, dengan cara mencari PTK baru tersebut di sekolah lamanya.
Metode ini hanya berlaku pada PTK yang sudah dimutasikan di Dapodik sekolah lamanya dan Hanya dilakukan dengan cara full online (lewat website dapo.dikdas.kemdikbud.go.id)
Kita langsung saja
1. silahkan klik http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/
2. Silahkan Login menggunakan user dan pasword dapodik atau bisa juga menggunakan kode Registrasi
3. Pilih menu tarik PTK
4. Cari propinsi, kab-kota, kecamatan dan nama sekolah
5. PTK yang sudah d mutasikan oleh sekolah asal akan muncul dibawahnya
- Setelah di eksekusi lewat web tersebut (sampai dengan tahap konfirmasi), lakukan sync di aplikasi agar dapat menurunkan PTK yang dimaksud. Secara otomatis PTK yang dipindahkan secara online akan turun semua ke aplikasi.
- Periksa kelengkapan atribut data PTK baru tersebut jika ada yang kurang segera lengkapi.
- Lakukan mapping ke dalam rombel sesuai tugasnya
- Lakukan sync untuk mengupdate data PTK baru tersebut.
- Periksa hasil sync terakhir di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, pastikan isi data di web sudah sesuai dan lengkap sesuai dengan di aplikasi dapodik sekolah
Terimakasih sudah berkunjung ke blog ini dan semoga bermanfaat