Berikut ini 7 kewajiban seorang guru yang diamanahkan UU Guru dan Dosen :
pasal 20, UU no 14 tahun 2005
1. Tidak memberikan proses pembelajaran yang bermutu
Salah satu yang diamanahkan
UU No. 14 Tahun 2005 guru wajib melaksanakan pembelajaran yang bermutu. Tapi
ternyata banyak guru tidak melakukan pembelajaran yang bermutu, masuk kelas
mengajar seadanya.Tidak sedikit guru yang mengajar di kelas tanpa memerhatikan
metode pembelajaran, gaya belajar siswa, Tidak menggunakan media pembelajaran
dan guru tidak memahami materi yang diajarkan. Hal ini dapat membuat
pembelajaran tidak bermutu, sehingga menjadi dosa guru.
2. Tidak merencanakan proses pembelajaran terlebih dahulu sebelum masuk kelas
Tidak merencanakan proses
pembelajaran terlebih dahulu sebelum masuk kelas merupakan rahasia umum untuk
pendidikan di Indonesia. Padahal rencana proses pembelajaran (RPP) berfungsi
sebagai rambu-rambu untuk guru melakukan proses pembelajaran.
3. Tidak mengevaluasi hasil pekerjaan siswa baik itu di sekolah ataupun pekerjaan rumah (PR)
4. Tidak meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi
3. Tidak mengevaluasi hasil pekerjaan siswa baik itu di sekolah ataupun pekerjaan rumah (PR)
4. Tidak meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi
Meningkatkan kualifikasi
akademik dan kompetensi merupakan kewajiban seorang guru. Tapi banyak seorang
guru merasa cukup dengan kemampuannya dan tidak lagi mau belajar, ikut
seminar, dan hal-hal yang dapat meningkatkan akademik dan kompetensinya.
5. Tidak Objektif, Diskriminatif terhadap peserta didik dalam pembelajaran
5. Tidak Objektif, Diskriminatif terhadap peserta didik dalam pembelajaran
Sadar atau tidak mau sadar
banyak guru-guru kita melakukan diskriminatif terutama diskriminatif terhadap
status ekonomi orang tua peserta didik. Ingat diskriminatif dalam proses
pembelajaran merupakan dosa.
6. Mengabaikan perundangan-undangan, hukum, kode etik guru, nilai agama dan etika
Guru yang baik merupakan
guru yang taat terhadap perundang-undangan, hukum, kode etik guru, nilai agama
dan etika.
7. Merusak persatuan dan kesatuan bangsa